Manajemen Limbah B3 bagi Perusahaan

Limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah)  suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia. Namun, pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Jadi, untuk berhasil mengelola limbah B3, tidak cukup hanya memenuhi baku mutu limbah B3 saja, cara mengelola seperti :

Manajemen Limbah B3 termasuk pencatatan, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan dan pembuangan harus juga memenuhi peraturan yang berlaku. Sekali lagi, dalam limbah B3 cara mengelola adalah suatu hal yang penting untuk diperhatikanLimbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan.

Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya. Mengingat adanya sejumlah bahaya yang dapat ditimbulkan dari limbah industri, maka sebagai upaya untuk meminimalkan sekaligus menghindari efek yang ditimbulkan dari sifat–sifat bahan kimia berbahaya, setiap Informasi tentang dampak yang ditimbulkan sangat perlu untuk diketahui oleh setiap tingkatan operator yang menangani. Salah satu upaya yang dapat dilakukan perusahaan dengan melibatkan para operator pada kegiatan-kegiatan pelatihan. 

Maka dari itu Amindy Barokah merupakan solusi bagi industri yang ingin melakukan pengelolaan limbah pada perusahaan Anda kami merupakan perushaan yang dapat mengelola limbah mulai dari pengemasan, penyimpanan dan pengangkutan serta pengolahan lebih lanjut dengan izin resmi dari kementrian dan instansi terkait. 

hubungi kami untuk informasi lebih lanjut 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *