Jasa Pengankutan Limbah

Pengangkutan dan Transportasi Limbah

Layanan Pengangkutan Limbah

Jasa Pengankutan dan Transportasi Limbah Amindy Barokah SUMUT B3 dan Rumah Sakit

Jasa Pengangkutan Limbah B3 & Rumah Sakit

Pengankutan Limbah B3 dan Rumah Sakit 

DEFINISI

Pengangkutan Bahan Limbah B3 merupakan kegiatan transportasi pengangkutan, dimana pemindahan dan pengiriman limbah dari Pelaku Pengelola Limbah B3 ke Pelaku Pengelola Limbah B3 lainnya. Pelaku disini  dimaksud adalah Penghasil, Pengumpul, Pemanfaat, Pengolah atau Penimbun limbah B3. Pengangkutan limbah B3 bisa dilakukan jika penghasil sudah adanya kontrak kerjasama dengan pengelola limbah B3 dengan menuntukan tujuan akhir pengelolaan limbah tersebut.

Layanan Pengangkutan Limbah B3 Amindy Barokah merupakan perusahaan yang sudah memiliki izin khusus untuk melakukan kegiatan pemindahan limbah B3 dari suatu lokasi pengelolaan ke lokasi pengelolaan lainnya. Izin pengelolaan limbah B3 tentang pengangkutan limbah B3 didapat dari Dirjen Perhubungan, dengan disertai Rekomendasi Pengangkutan Limbah B3 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Pengangkutan limbah di atur pada PP No.101 tahun 2014 limbah B3 wajib dilakukan dengan alat tertutup untuk limbah B3 kategori 1, sedangkan pengangkutan limbah B3 dapat dilakukan dengan alat angkut yang terbuka untuk limbah B3 kategori 2. Oleh sebab itu alat angkut yang digunakan harus sesuai dengan limbah B3 yang akan diangkut, serta alat angkut tersebut harus dilengkapi dengan simbol limbah B3 yang diletakan pada badan kendaraan sesuai limbah B3 yang angkut sebagai rambu bahaya atas limbah B3 tersebut.

Jika anda membutuhkan Pengangkutan Limbah B3 baik Industri maupun Rumah Sakit, silahkan hubungi Amindy Barokah kami, siap memberikan solusi terbaik

Kontak dan Informasi

Tanyakan dan Konsultasikan Kebutuhan Anda Untuk Pemanfaatan Limbah Industri

Hubungi Kami

061 794 49 23

Jika Ada Pertanyaan

info@amindybarokah.co.id

Jika Butuh Penawaran

Klik Untuk Isi Form