Berikut Jenis dan Klasifikasi Detail Limbah B3

Limbah B3 adalah suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainnya.

Limbah B3 tidak saja hanya dihasilkan dari kegiatan industri namun juga dari kegiatan rumah tangga yang kita hasilkan. Adapun beberapa contoh asal Limbah B3 yang dihasilkan dari rumah tangga domestik seperti :

  1. Dapur : Pembersih saluran air, soda kostik, semir, gas elpiji, minyak tanah, asam cuka,kaporit/desinfektan, spiritus/alcohol dan cairan pencuci piring.
  2. Kamar Mandi / Tempat cuci baju : cairan setelah mencukur rambut, obat kumur, shampoo, sbaun mandi, pembersih kamar mandi/toilet, desinfektan, sabun cuci baju (deterjen)
  3. Kamar tidur : Parfum, kosmetyik, kamper, obat-obatan, hairspray, airfreshener, pembasmi nyamuk.
  4. Ruang Keluarga : Korek api, alcohol, baterai, cairan pembersih lantai
  5. Garasi/ Taman : Pestisida dan insektisida, pupuk, cat dan solven/pengencer, perekat, minyak pelumas mesin/mobil, aki bekas.

Klasifikasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun adalah sebagai berikut :

a. Limbah mudah meledak (Explosive) adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan contohnya Tangki Elpiji pada suhu dan tekanan tinggi akan meledak.
b. Limbah mudah terbakar (Flammable) adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu Contohnya Cat akan menyala ketika kontak dengan api karena mengandung alkohol kurang dari 24% volume / atau pada kurang dari 60 derjat celcius.
c. Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi. Contoh Tabung Gas mudah meledak / bereaksi pada suhu dan tekanan 25 derjatCelcius 760 mmHg.
d. Limbah beracun (toxic) adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.Contoh Herbisida dan Pupuk Kimia bila dikonsumsi manusia akan menyebabkan keracunan bahkan bila dalam jumlah banyak dapat menimbulkan kematian.
e. Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi. Contoh Jarum Suntik bekas untuk menyuntik pasien apabila digunakan kembali karena dapat menularkan penyakit, misalnya penyakit HIV.
f. Limbah yang bersifat korosif (corrosive) adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.Contoh Aki Mobil menyebabkan pengkaratan pada lempeng besi dan baja.

Selain itu penggolongan bahan berbahaya dan beracun dapat dilihat juga pada SK Menteri Perindustrian No. 148/M/SK/4/1985 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 187/1999.

Untuk mengenali masing-masing jenis Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut biasanya disertakan gambar atau logo pada kemasannya. Pemberian simbol Bahan Berbahaya dan Beracun ini, yang terbaru, diatur oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 14 Tahun 2013 tentang Simbol dan Label Limbah B3. Simbol atau lambang B3 yang digunakan adalah sebagaimana gambar ilustrasi di atas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *